Contoh Surat Keterangan Kehilangan Buku Nikah
MEKNISME PELAYANAN DAN Paser Tahun Pelayanan
Syarat – syarat kepengurusan Surat Kenyataan Keunggulan Lapor Kehilangan (SKTLK) antara enggak :
-
Surat Sertifikat Tanah:
- Menunjukan bukti 2x (dua bisa jadi) penerbitan pada surat proklamasi / koran atas Sertifikat Peruntungan Milik (SHM) nan hilang.
- Rekomendasi yang menasdikkan dari Kantor Badan Agraria Nasional (BPN), tersurat data-data siaran teladan berdasarkan Surat Properti Properti (SHM) nan hilang dan bukan madya dalam permasalahan.
- Takhlik sahifah pernyataan berbunga pemilik bahwa Sertifikat Hak Eigendom (SHM) telah hilang.
- Foto copy identitas pengadu / nan takhlik siaran kehilangan.
-
Kunci Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) :
- Menunjukan bukti 2x (dua mungkin) penerbitan pada salinan kabar / kronik atas Rahasia Empunya Kendaraan Bermotor (BPKB) nan hilang.
- Menunjukan Surat Label Nomor Sarana (STNK) putih dan bukti cek fisik kendaraan.
- Membentuk surat pernyataan dari pemilik bahwa Anak kunci Tuan Kendaraan Bermotor (BPKB) telah hilang.
- Foto copy identitas pengadu / yang mewujudkan pengumuman kehilangan.
-
Dokumen Tanda Nomor Media (STNK) :
- Menunjukan bukti tindasan kabar / surat kabar atas Manuskrip Label Nomor Alat angkut (STNK) yang hilang.
- Menunjukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) polos / apabila masih dalam proses kredit, harap Rekomendasi dari Dealer dan tidak sedang dalam permasalahan.
- Membuat inskripsi pernyataan dari pemilik bahwa Akta Stempel Nomor Ki alat (STNK).
- Foto copy identitas pelapor / nan membuat pengumuman kesuntukan.
-
PASPOR :
- Menunjukan bukti 2x (dua boleh jadi) penerbitan pada inskripsi kabar / koran atas PASPOR nan hilang.
- Rekomendasi yang membenarkan dari Maktab Imigrasi, termasuk data-data keterangan lengkap berdasarkan PASPOR yang hilang dan tidak madya dalam permasalahan.
- Membentuk surat pernyataan semenjak pemilik bahwa PASPOR telah hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang membuat manifesto kehilangan.
-
Anak kunci Susunan :
- Menunjukan bukti 2x (dua kali) penerbitan sreg surat pemberitaan / koran atas Gerendel Perikatan yang hilang.
- Rekomendasi yang membenarkan dari Dinas Urusan Agama (KUA) medan Kancing Persaudaraan dikeluarkan, teragendakan data-data kabar lengkap berdasarkan Buku Sangkutan nan hilang dan tidak sedang dalam permasalahan.
- Membuat dokumen pernyataan bersumber tuan bahwa Buku Nikah mutakadim hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang membuat laporan kehilangan.
-
Pertinggal Ijazah :
- Menunjukan bukti 2x (dua mana tahu) penerbitan plong surat manifesto / koran atas Buku Nikah nan hilang.
- Rekomendasi yang menasdikkan dari sekolah gelanggang Ijazah dikeluarkan, teragendakan data-data keterangan contoh bersendikan Ijazah yang hilang.
- Mewujudkan surat pernyataan dari pemilik bahwa Ijazah telah hilang.
- Foto copy identitas pemberi tahu / nan membuat pesiaran kehilangan.
-
Inskripsi Ijin Mengemudi (SIM) :
- Rekomendasi nan menasdikkan berusul Sat.Lantas medan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dikeluarkan, termasuk data-data keterangan lengkap bersendikan Kopi Ijin Mengemudi (SIM) yang hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang membuat laporan kehabisan.
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) :
- Rekomendasi yang membenarkan dari Jawatan Kelurahan / Desa sesuai alamat pada KTP / domisili, termasuk data-data publikasi ideal beralaskan Tiket Etiket Warga (KTP) yang hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang membuat laporan kekurangan.
-
Kartu Tanggungan :
- Rekomendasi yang menasdikkan berasal Biro Kelurahan / Desa sesuai alamat pada KTP / domisili, tertulis data-data keterangan lengkap berlandaskan Karcis Anak bini nan hilang.
- Foto copy identitas pelapor / nan membuat takrif kehabisan.
-
Buku Tabungan :
- Rekomendasi yang membenarkan bersumber Bank yang bersangkutan, tercantum data-data keterangan lengkap berlandaskan Buku Tabungan yang hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang membuat laporan kehilangan.
-
Kartu ATM :
- Rekomendasi nan membenarkan berasal Bank yang bersangkutan, termasuk data-data pemberitahuan lengkap berdasarkan Kartu ATM yang hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang mewujudkan laporan kehilangan.
-
Kopi Sanda (Pegadaian) :
- Rekomendasi yang menasdikkan berbunga Kantor Pegadaian yang bersangkutan, tercatat data-data permakluman lengkap bersendikan Surat Gadai yang hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang membuat laporan kekurangan.
-
Karcis BPJS (Bodi Pencipta Jaminan Sosial):
- Rekomendasi yang membenarkan dari Kantor BPJS yang berkepentingan, termasuk data-data keterangan paradigma berdasarkan Tiket BPJS yang hilang.
- Foto copy identitas pelapor / yang membentuk mualamat kehilangan.
-
Tindasan-surat bermakna lainnya :
- Rekomendasi yang menasdikkan dari Maktab atau Dinas instansi nan mengeluarkan / menerbitkan, termasuk data-data keterangan lengkap berdasarkan surat / dokumen nan hilang dan tidak sedang dalam permasalahan.
- Foto copy identitas pengadu / yang mewujudkan laporan kehilangan.
Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat(SKM) secara manual melalaui blanko survey:
Contoh Surat Keterangan Kehilangan Buku Nikah
Source: https://sumbawa.ntb.polri.go.id/pelayanan-spkt/surat-kehilangan/