Contoh Surat Pengajuan Pensiun Dini Pns
Syarat PNS Ajukan Pensiun Dini dan Berkas-Berkas nan Harus Disiapkan
Minggu, 13 Maret 2022 15:01 WIB

TEMPO.CO
,
Jakarta
–Secara masyarakat, sendiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki periode pensiun pasca- memecahkan had atma kerja yang telah ditentukan internal undang-undang nan main-main. Namun, dengan mempertimbangkan syarat dan alasan tertentu, bukan tak barangkali PNS boleh mengajukan pensiun prematur. Selain itu, pengajuan pensiun prematur juga memerlukan berkas persyaratan yang harus dipersiapkan.
Melansir laman resmi Fisik Kepegawaian Negara (BKN), pensiun dini ialah permintaan bermula PNS kerjakan menjalani periode purna tugas sebelum tenggat senggat usia pensiun nan dimiliki. Dalam situasi ini, pensiun prematur termasuk dalam pelengseran atas permintaan koteng (APS) oleh PNS karena pertimbangan tertentu nan berwatak mendesak.
Ketentuan seputar takat arwah minimal PNS yang boleh mengajukan pensiun dini, tertuang kerumahtanggaan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Diterangkan pada PP tersebut, seorang PNS yang mutakadim berumur minimal 45 tahun dan telah mengabdi dengan masa kerja paling sedikit 20 periode dapat mengajukan pensiun dini dengan hak pensiun (skema 45:20). Kedua persyaratan ini berperangai kumulatif, artinya semua syarat tersebut harus dipenuhi.
Lebih lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Aparatur Sipil Negara Pasal 87 Gerbang Pemberhentian, terdapat lima kondisi tertentu yang memungkinkan seorang PNS bisa mendapatkan purnabakti dini, antara lain:
- Meninggal dunia
- Cak jongkok atas petisi sendiri
- Mencapai tenggat spirit pensiun (BUP)
- Adanya kebijakan pemerintah atau perampingan organisasi yang berakibat plong pensiun dini
- Tidak dapat menjalankan tugas dengan baik karena tidak cakap baik secara jasmani ataupun rohani.
Tentang ikat-berkas dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan PNS sebelum mengajukan purnakarya dini, per daerah mungkin akan farik-tikai. Belaka, pada kebanyakan, sama dengan dilansir dari
Indonesia.go.id
, PNS harus menyiagakan kopi sebagai berikut:
- Arsip pengantar berpokok Komandan Pendiri Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing yang ditujukan kepada penasihat Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Surat petisi pensiun dari yang bersangkutan
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) yang ditandatangani makanya PNS yang bersangkutan atau janda/balu/anaknya
- Fotokopi Surat Keterangan (SK) Primadona Personel Negeri Sipil (CPNS) CPNS dan PNS (legalisir)
- Fotokopi sah Dokumen Keputusan tinggi keladak (legalisir)
- Fotokopi sah surat nikah
- Fotokopi lazim surat keputusan akte kelahiran/kenal lahir momongan
- Surat keterangan kematian berbunga kepala kelurahan/desa/camat (jika purnakarya karena meninggal)
- Surat pemberitahuan janda/duda dari kelurahan/desa/camat (seandainya janda/duda)
- Fotokopi sah daftar tanggungan diketahui penasihat kelurahan/desa/camat
- Sepan foto matra 3X4 sebanyak 5 kenur
HARIS SETYAWAN
Baca: Perenggan Usia Purnabakti PNS Berdasarkan Jabatan Fungsional, Arwah Berapa?
Cak acap update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di saluran Kabel “Tempo.co Update”. Klik
https://t.me/tempodotcoupdate
lakukan menyatu. Ia perlu meng-install tuntutan Telegram justru dahulu.
Rekomendasi Berita
PNS di Lugu Bintang sartan Terkaji Pengepul BBM Bio Solar, Dijual Lagi Rp 8.500 per Liter
7 jam lalu

Abdul Wahab, 42 masa, mengaku menjalankan bisnis jual beli BBM variasi bio solar bersubsidi tersebut sejak tiga bulan terakhir
Memegang Sekadar 5 Masa, Apakah DPR Pun Mendapatkan Dana Pensiun Sebagaimana PNS?
6 tahun sangat

Benarkah DPR mendapatkan dana pensiun? Apakah nominalnya kian katai dari dana pensiun ASN, sehingga tidak disebut membebani APBN?
Mantan Presiden dan Wapres Terima Dana Pensiun, Apa yang Membatalkannya?
6 hari lewat

Menggosipkan soal dana purnabakti, apakah eks Presiden dan Wapres juga mendapatkan dana pensiun sesudah takik menjawat? Apa nan menciptakan menjadikan batal?
Rangka Dana Purnakarya PNS Untuk Dibentuk Pemerintah, Doang Iuran di PT Taspen nan Dipindah
7 tahun terlampau

Pemerintah mewacanakan pembentukan lembaga dana purnakarya seiring cak bagi digantinya skema penyerahan pensiun kerjakan pegawai wilayah sipil maupun PNS.
Kemenkeu: Dana Pensiun PNS 15 Tahun Terlampau Masih Jadi Bagasi Waktu Ini
7 hari lampau

Kementerian Keuangan masih belum bisa menerapkan skema purnawirawan fully funded, biarpun telah diwacanakan sejak 2014.
Sri Mulyani Ujar Dana Pensiun PNS Membebani APBN, Siapa Hanya ASN yang Mendapatkan Dana Pensiun?
7 perian lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengistilahkan bahwa belanja dana pensiun PNS sebaik-baiknya ditanggung APBN. Siapa ASN yang berwajib beruntung purnabakti?
Beban Bayar Veteran PNS Makin Besar Tiap Tahun Jadi Alasan Pemerintah Silih Skema
7 hari lalu

Isa Rachmatarwata mengungkapkan alasan mendasar pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan untuk para pegawai negeri sipil (PNS), alias TNI/Polri.
Kemenkeu Tidak Kepingin Lagi Biaya Pensiun PNS Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat
7 tahun lalu

Isa Rachmatarwata mengungkapkan keinginan abadi pemerintah pusat untuk membaikkan antara muatan pembayaran pensiun PNS pusat dengan PNS kewedanan.
Kaji Ajuan Pergantian Skema Pensiun PNS, Kemenkeu: Paradigma Terbaik Belum Diadopsi
7 waktu lalu

Pemerintah sedang mengkaji proposal perubahan skema pembiayaan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Susi Pudjiastuti Bopong Sri Mulyani Bongkar Skema Purnawirawan PNS, Ini Sebabnya
9 perian lalu

Lulusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kontributif Nayaka Moneter Sri Mulyani Indrawati untuk merombak skema pensiunan PNS.
Contoh Surat Pengajuan Pensiun Dini Pns
Source: https://nasional.tempo.co/read/1570269/syarat-pns-ajukan-pensiun-dini-dan-berkas-berkas-yang-harus-disiapkan